Rencana Jokowi Habiskan Sisa Masa Jabatan di IKN

 


Pihak Istana mengungkap rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkantor di akhir masa jabatannya di Ibu Kota Nusantara (IKN). Masa jabatannya sendiri akan habis pada 19 Oktober 2024.

Dilansir detikNews, rencana tersebut diungkapkan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono. Menurutnya, Jokowi akan berkantor selama kurang lebih 40 hari, terhitung sejak 10 September hingga 19 Oktober 2024. "Rencana beliau berkantor itu sampai tanggal 19 (Oktober), kemungkinan dari tanggal 10 (September). Ya kalau sampai tanggal 19 Oktober berarti 40 harian," jelas Heru

Sebelumnya Jokowi telah mencoba berkantor di IKN pada akhir Juli, tetapi hanya sekitar 3 hari. Saat itu, Jokowi mengaku hanya ngantor versi ringan. Selain itu, dia juga mengadakan rapat dengan Otorita IKN serta gubernur dan bupati sekitar IKN.

Untuk kali ini, kata Heru, Jokowi akan berkantor normal seperti layaknya di Istana Negara Jakarta. Kemudian ada juga kegiatan kunjungan kerja (kunker) ke sejumlah daerah. "Dan ada beberapa di sela-sela itu kegiatan rapat dan lain-lain, termasuk mungkin kunker dari IKN ke kota lainnya," jelasnya.

Demi mempersiapkan rencana kerja Jokowi di IKN, pihak Setpres sudah berangkat lebih dulu ke IKN. Sejumlah pegawai Setpres telah berada di IKN sejak akhir pekan ini. "Intinya, Setneg yang bertugas sudah di sana sejak kemarin," pungkasnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama