Badan Bank Tanah menyiapkan lahan sekitar 1.000 hektare (ha) sebagai lokasi pembangunan kota ramah lingkungan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, untuk menarik penanam modal berinvestasi di daerah yang dikenal dengan sebutan Benuo Taka ini. "Kami akan bangun Penajam Eco City (kota ramah lingkungan) di atas lahan yang kami kelola dengan status hak pengelolaan lahan (HPL)," kata Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja
Penajam Eco City merupakan kawasan pengembangan ekonomi di Kabupaten Penajam Paser Utara, dengan harapan daerah asal dan berdekatan, serta mitra Kota Nusantara itu menjadi kawasan pertumbuhan ekonomi baru. Lokasi kota ramah lingkungan dengan Bandar Udara Naratetama (very very important person/VVIP) prasarana penunjang transportasi Kota Nusantara, ibu kota baru Indonesia.
Keberadaan Penajam Eco City cukup strategis, ujar dia lagi, sehingga diharapkan bakal menarik minat penanam modal (investor) dalam negeri maupun luar negeri berinvestasi (menanamkan modal) di kawasan itu. Nilai lahan di kota ramah lingkungan juga akan semakin naik, saat ini harga tanah antara Rp200 ribu-Rp300 ribu per meter persegi, ia menimpali lagi, harga lahan diperkirakan bakal meningkatkan ketika Bandar Udara Naratetama selesai dibangun tahun ini (2024).
Pembangunan Penajam Eco City di atas HPL yang dikelola Badan Bank Tanah melibatkan investor dengan diberikan status hak guna usaha (HGU) atau hak guna bangunan (HGB). Sudah ada investor dari Jepang sejumlah pemilik modal dalam negeri yang menyatakan berminat untuk berinvestasi di kota ramah lingkungan, kata Parman Nataatmadja, tanpa merinci investor yang berminat itu.