Banjir Pujian! Komisi V DPR: Pembangunan Infrastruktur Era Jokowi Sangat Membantu Masyarakat

 


Wakil Ketua Komisi V DPR RI Muhammad Iqbal mengapresiasi pembangunan infrastruktur di era pemerintahan Presiden Joko Widodo, yang dinilai sudah sangat membantu masyarakat. Menurut Iqbal, pembangunan infrastruktur tersebut telah mendorong pertumbuhan ekonomi yang dampak akhirnya kesejahteraan masyarakat yang merata di Indonesia. "Pembangunan infrastruktur merupakan salah sektor utama yang masuk dalam prioritas pembangunan di era Pak Jokowi yang bertujuan untuk memacu pertumbuhan ekonomi," ujar Iqbal

Iqbal mengungkapkan, berdasarkan data dari Badan Statistik Nasional (BPS), infrastruktur seperti jalan tol di era Jokowi telah dibangun sepanjang 1.762 kilometer dan dari total tersebut target 750 kilometer jalan tol selesai di tahun 2024. Kemudian pembangunan jalan nasional yang telah dilaksanakan sepanjang 47.024 kilometer. "Tentunya pembangunan infrastruktur jalan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kelancaran bagi masyarakat di dalam melakukan perjalanan baik untuk keperluan logistik ataupun keperluan lainnya," ungkap Iqbal.

Selain pembangunan infrastruktur jalan, kata Iqbal, terdapat juga pembangunan infrastruktur lainnya seperti pembangunan bendungan, bandar udara dan lainnya. Berdasarkan data yang diperoleh Iqbal, sebanyak 30 bendungan yang tersebar di beberapa daerah telah dibangun dan tercatat 29 bandara udara telah dibangun. "Tentunya semua pembangunan infrastruktur ini di harapkan akan memberikan dampak yang positif bagi pembangunan nasional," ungkap Wakil Ketua Komisi V DPR dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Meski pembangunan infrastruktur era Jokowi sudah berjalan baik, Iqbal tetap memberikan beberapa catatan yang mesti diperhatikan pemerintah agar pembangunan tersebut maksimal. Dia mencontohkan pembangunan dan perbaikan jalan nasional yang melintasi jalan provinsi dan jalan provinsi yang umumnya banyak yang rusak.

"Meskipun berdasarkan UU Nomor 38 Tahun 2004 jalan provinsi merupakan wewenang Pemda Provinsi tetapi jika provinsi, pembagian bisa dilakukan oleh pemerintah pusat. Apalagi hal ini di perkuat dengan terbitnya Inpres Nomor 3 Tahun 2023 tentang percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah," kata dia.

"Tentunya dengan adanya Inpres ini pembangunan jalan provinsi dan kabupaten kota bisa dilaksanakan dengan memakai anggaran APBN, sehingga pembangunan infrastruktur yang merata dan berkeadilan di seluruh wilayah Indonesia bisa terlaksana," jelas menambahkan.

Lebih lanjut, Iqbal berharap penerus Presiden Jokowi mendatang bisa meneruskan pembangunan infrastruktur yang sudah berjalan on the track. Menurut dia, pembangunan infrastruktur sangat penting untuk memperlancar aktivitas ekonomi masyarakat, memacu pertumbuhan ekonomi serta mendatangkan kesejahteraan bagi masyarakat. "Prinsipnya siapapun yang terpilih menjadi Presiden, pembangunan infrastruktur yang bermanfaat bagi masyarakat harus terus dilanjutkan," pungkas Iqbal.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama