Presiden RI Joko
Widodo (Jokowi) menyatakan apresiasinya terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU)
dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas proses rekapitulasi dan penghitungan
suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang telah selesai dilaksanakan. Hal ini
disampaikan oleh Presiden kepada awak media usai meninjau RSUD Sultan Syarif
Mohamad Alkadrie, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, pada Kamis
(21/03/2024).
“Kita patut
bersyukur proses penghitungan, proses rekapitulasi dan penghitungan suara tadi
malam sudah selesai dilakukan oleh KPU. Saya sangat menghargai, mengapresiasi
proses-proses yang ada dan kerja keras KPU, Bawaslu patut kita apresiasi
sehingga semuanya berjalan dengan baik dan tepat waktu,” ujar Presiden.
Sebelumnya, KPU
telah menyelesaikan rekapitulasi suara Pemilu 2024 yang ditetapkan dalam Rapat
Pleno Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan suara Nasional Pemilihan Umum
2024. “Pada hari ini Rabu, 20 Maret 2024, KPU telah melaksanakan kegiatan Rapat
Pleno Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan suara Nasional Pemilihan Umum
2024,” kata Ketua KPU Hasyim Asyari.
Penetapan
tersebut tercantum dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan
hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan
Umum Tahun 2024. Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi
suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20
Maret 2024.