Jokowi Tambah 14 PSN Baru, AHY Pastikan Lahannya Siap!

 


Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono mengungkapkan akan menyiapkan lahan untuk 14 proyek PSN baru yang ditetapkan Presiden Joko Widodo. Hal ini diungkapkan usai rapat terbatas mengenai PSN di Istana Negara bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (18/3/2024). Dalam rapat ini juga dihadiri Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono dan lainnya.

"Kami akan bekerja secara maksimal untuk mendukung seluruh Proyek Strategis Nasional (PSN) yang telah ditetapkan, yang sudah berjalan, masih berlangsung, dan tentunya ada 14 penambahan PSN baru yang tadi dipaparkan," kata AHY kepada wartawan.

"Tentunya, kami ingin mendukung dari sisi lahan, tanahnya yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan PSN tersebut, termasuk tata ruangnya," sambung AHY. Anak dari Presiden ke - 6 RI ini mengungkapkan pihaknya akan memastikan pembangunan PSN berjalan lancar. Ia juga akan memastikan status lahan yang dibutuhkan jelas dan tidak akan menimbulkan permasalahan.

"Jadi, statusnya harus clean and clear untuk tanah yang akan digunakan, mengapa karena kita tahu di berbagai lokasi yang selama ini sering kita hadapi ada masyarakat yang masih ada di lokasi tersebut sudah berada atau tinggal, bertempat tinggal, bekerja, bertani, berkebun, di lokasi yang dijadikan sebagai lokasi PSN. Oleh sebab itu, kami ingin meyakinkan dahulu agar sebelum bisa mengeluarkan sertifikat apapun statusnya harus jelas," terangnya.

Sehingga pihaknya akan melakukan koordinasi lintas Kementerian dan Lembaga. Seperti dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk pembangunan yang berada di kawasan hutan. "Jika ada masyarakat yang masih (tinggal) di kawasan hutan ya harus jelas dulu sehingga bisa mendapatkan ganti rugi dari negara ini harus dijalankan dengan baik," katanya.

Selain itu ia juga akan memastikan deliniasi atau garis batas lahan yang dibutuhkan untuk PSN. "Misalnya, kalau berada di wilayah APL (Areal Penggunaan Lain) tidak di kawasan hutan, maka bisa segera dilanjutkan dengan penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) singkatnya adalah izin lokasi," ucapnya.

Namun, AHY menekankan apabila lahan yang ingin dibangun tidak sesuai maka, pihaknya tidak memberikan langsung persetujuan KKPR tetapi dalam bentuk rekomendasi KKPR. "Kami berharap nanti bisa ditindaklanjuti yang sesuai mandatory dalam pengadaan tanah untuk PSN. Saya pikir itu intinya bagaimana kami ingin meyakinkan bahwa lokasi tersebut clean and clear baru setelah itu kami tindaklanjuti dengan pengadaan tanah," kata AHY.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama