Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memastikan aparatur sipil negara (ASN) sudah berkeluarga yang bertugas di Ibu Kota Nusantara (IKN) tak perlu berbagi unit hunian dengan abdi negara lain.
Menurutnya, hal tersebut berdasarkan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia menyampaikan perihal itu usai melakukan peninjauan kamar tinggal di salah satu tower hunian bagi ASN yang berada di IKN.
Pada kesempatan itu, Anas menyampaikan bahwa hunian yang ditujukan bagi ASN sangat nyaman untuk ditinggali. Ia menyebut hunian tersebut diperuntukkan bagi ASN dan keluarga. "Hunian bagi ASN tempatnya sangat nyaman menurut saya untuk ASN dan sudah diputuskan presiden satu keluarga satu unit tidak lagi sharing," ujar dia dalam keterangan tertulis, Jumat (13/9).
Ia berharap adanya fasilitas tempat tinggal itu dapat mendukung kinerja ASN yang akan bertugas di IKN. Setiap unit hunian ASN di IKN memiliki satu kamar mandi dan tiga kamar, di mana satu kamar utama dilengkapi dengan kamar mandi. Terdapat juga ruang tamu, ruang makan, dapur, dan ruang cuci piring.
Hunian ASN di IKN juga menerapkan smart home system, di mana pegawai negeri cukup scan barcode untuk masuk ke kamar. Berdasarkan informasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), target jumlah tower mencapai 47 tower hunian yang terdiri atas sekitar 2.820 unit hunian.