Pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN) masih berlanjut hingga kini. Bahkan, pada beberapa proyek mengalami eskalasi dengan penambahan jam kerja atau shift selama 24 jam, tenaga konstruksi, dan alat kerja. Termasuk di antaranya adalah Bandara Nusantara atau Nusantara Airport yang dirancang dengan panjang landasan pacu total 3.000 meter.
Karena percepatan inilah, publik dan sejumlah pengamat menilai pembangunan infrastruktur IKN dilakukan terburu-buru dan terkesan dipaksakan.
Ketua Bidang Perencanaan Penataan Kawasan dari Satgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Dwityo Akoro Soeranto menepis anggapan itu. Menurut Dwityo, pembangunan infrastruktur IKN sudah sesuai dengan perencanaan. Kalaupun ada deviasi, merupakan hal-hal yang sifatnya minor dan tidak mengganggu fungsi. "Itu hal yang tidak signifikan ya. Tetapi, secara umum sudah sesuai dengan perencanaan," ujar Dwityo
Dia menjelaskan, pembangunan infrastruktur IKN dilaksanakan sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Urban Design Development (UDD) dan Rencana Pengembangan Kawasan (RPK). "Segala perwujudan pembangunan di IKN harus mengacu pada dokumen perencanaan tersebut," tegasnya.
Demikian halnya dengan pemenuhan aspek Quality, Health, Safety and Environment (QHSE) diimplementasikan pada setiap pekerjaan konstruksi yang dilakukan di IKN. Selain itu, pihaknya juga melibatkan Japan International Cooperation Agency (JICA), sebuah lembaga yang didirikan pemerintah Jepang untuk membantu pembangunan negara-negara berkembang. "Pelibatan JICA ini guna mendukung quality assurance pekerjaan konstruksi di IKN," tambah Dwityo.