Bandara penunjang Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah masuk dalam daftar bandara yang ada di Kalimantan Timur (Kaltim). Bandara yang berada di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) ini memiliki nama Bandara Internasional Nusantara. Dengan pengelola oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara (Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Di bawah Kantor Otoritas Bandar Udara (Otban) Wilayah VII Balikpapan.
Berdasarkan data pada laman hubud.dephub.go.id yang diakses Jumat (27/9) pukul 17.00 Wita, Bandara Internasional Nusantara belum memiliki kode ICAO atau kode yang terdiri dari empat digit alfanumerik yang diberikan kepada setiap bandar udara di seluruh dunia.
Pun demikian dengan Kode IATA. Atau kode yang terdiri dari tiga huruf yang digunakan untuk menandai bandar udara di seluruh dunia. Kelas dari Bandara Internasional Nusantara yang baru dilandasi pesawat kepresidenan RJ-85 pada Selasa (24/9), adalah Satuan Pelayanan Bandar Udara (Satpel BU).
Yang merupakan satuan pelaksana pelayanan bandar udara yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU). Sementara itu, untuk pesawat terkritis atau critical aircraft adalah ATR : ATR-72-600. Dan Airnav Indonesia yang berada di Bandara Internasional Nusantara adalah Kantor Cabang Pembantu IKN.