Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan pembangunan proyek infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), tidak menyengsarakan rakyat. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah menegaskan hal ini di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, "Enggak mungkin kita menyengsarakan, kita bangun untuk rakyat kalau ada yang terdampak kita cari cara, kita negosiasi kamu mau bagaimana," tegas Zainal.
Zainal menegaskan, terlepas dari pembangunan infrastruktur di IKN pun, Pemerintah tak dapat grasak-grusuk mengusir penduduk yang tinggal di kawasan tersebut. Dia mencontohkan dari pembangunan bendungan saja yang biasanya menggunakan lahan hutan pun juga tak semena-mena mengusir penduduk.
Sebab, mungkin saja penduduk di sekitarnya telah melakukan berbagai aktivitas ekonomi yang menunjang kehidupan mereka, seperti menanam singkong maupun kayu. "Tapi, fakta pada saat itu dilepaskan ke pengguna, ada orang. Pemerintah kan enggak bisa grusah grusuh, ayo pindah," kata dia. Bahkan, jika pemerintah tahu bahwa penduduk tersebut membutuhkan rumah, maka akan dibangun untuk mereka. "Jadi, ini proses biasa saja (yang ada) kebetulan di IKN," tutup Zainal.