Istana Berzakat! Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin Serahkan Zakat melalui Baznas

 


Presiden RI Joko Widodo menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/03/2024). Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin, sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, serta pimpinan lembaga tinggi negara.

Dalam sambutannya, Presiden mengingatkan mengenai kewajiban berzakat bagi setiap umat Islam sebagai wujud rasa syukur atas segala nikmat yang diberikan Allah Swt. “Dengan berzakat, kita memperkuat fondasi keimanan, menolong kaum duafa, menyucikan jiwa dari sifat kikir, meningkatkan ketenangan batin,” ujarnya.

Presiden pun berharap, menunaikan zakat dapat menjadi penyempurna ibadah umat Islam di bulan Ramadan ini. “Semoga zakat yang kita keluarkan menyempurnakan ibadah Ramadan kita, meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah Swt.,” ujarnya.

Di sisi lain, Presiden juga mengingatkan kepada Baznas, sebagai badan pengumpul zakat, untuk menyalurkan zakat secara tepat sasaran. “Saya berpesan agar dana zakat yang terkumpul disalurkan tepat sasaran, disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, memberikan kebahagiaan kepada mustahik, dan ketentraman kepada muzaki,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Noor Achmad dalam laporannya mengatakan bahwa Gerakan Cinta Zakat yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi pada April 2021 silam telah memberikan dampak signifikan terhadap kinerja pengumpulan zakat secara nasional.

“Gerakan Cinta Zakat yang telah Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden luncurkan telah memberikan dampak yang sangat besar terhadap kinerja pengumpulan zakat secara nasional dari berbagai sektor, salah satunya dari sektor kementerian, lembaga, badan, sektor usaha milik negara, dan swasta, serta turut berpengaruh kepada kepatuhan ASN seluruh Indonesia dalam menunaikan zakat sehingga di Indonesia tumbuh dengan pesat, baik secara kuantitas maupun kualitas, baik yang dirasakan oleh muzaki maupun mustahik,” ujar Achmad.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama