Hore, Masyarakat Siap-siap ya! Jokowi Tebar 5 Jenis Bantuan Sosial Tahun ini

 


Bantuan sosial (bansos) menjadi pembahasan hangat mengingat Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah gencar membagikannya jelang Pemilu 2024. Hal ini pun menjadi sorotan publik. Kendati demikian, Presiden Jokowi pun menegaskan bahwa penyaluran berbagai bantuan sosial kepada masyarakat penerima manfaat merupakan salah satu langkah pemerintah dalam memitigasi kenaikan harga pangan yang terjadi di hampir semua negara.

"Ya itu yang pertama kita tahu ada kenaikan harga beras di seluruh negara, bukan hanya di Indonesia saja, pertama," ujar Presiden Jokowi. Pemerintah akan menyalurkan bansos dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) untuk memperkuat daya beli masyarakat, terutama masyarakat kurang mampu, pada awal tahun ini. Untuk mengetahui bansos apa saja yang akan cair di awal tahun ini, berikut ini daftarnya:

Bansos Beras, Bantuan pangan beras 10 kilogram yang telah disalurkan oleh pemerintah sejak bulan April 2023. Bantuan ini ternyata akan terus disalurkan kepada keluarga penerima manfaat hingga bulan Juni 2024. Sasaran bantuan ini adalah 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM)

BLT, Pemerintahan Presiden Jokowi juga merilis bantuan sosial (bansos) dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) untuk mitigasi risiko pangan. BLT pangan bernilai Rp 200 ribu per bulan dan akan dibagikan kepada 18,8 juta KPM. PKH, Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) juga akan diteruskan pada tahun 2024. PKH dibagikan secara bertahap, tepatnya 4 tahap dalam satu tahun.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), BPNT diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yaitu keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanaan. Bentuknya berupa kartu keluarga sejahtera yang salah satunya dapat digunakan di e-warong terdekat.

Program Indonesia Pintar, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan Program Indonesia Pintar (PIP) akan berlanjut pada 2024. Dari catatan Kemendikbudristek, alokasi PIP tahun 2024 ditujukan untuk 18,59 juta SD, SMP, SMA/SMK. Adapun bantuan dana PIP untuk siswa jenjang SMA/SMK meningkat dari Rp 1 juta pada 2023, menjadi Rp 1,8 juta pada tahun ini.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama