Hebat! RI Resmi Ambil Alih Kontrol Ruang Udara Natuna dari Kendali Singapura

 


Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan Indonesia resmi mengambil alih pengaturan ruang udara dengan segala informasi penerbangannya atau Flight Information Region (FIR) di wilayah Kepulauan Riau (Kepri) dan Natuna resmi dari kendali Singapura. "Ketentuan ini telah berlaku efektif mulai 21 Maret 2024 pukul 20.00 UTC atau 22 Maret 2024 pukul 03.00 WIB. Ini kabar gembira bagi dunia penerbangan Indonesia," kata Budi

Budi menyampaikan hal tersebut berlaku setelah menyelesaikan perjanjian pengaturan ulang ruang udara atau re-alignment FIR dengan pemerintah Singapura. Dengan penyelesaian perjanjian itu, Indonesia akan mengatur sendiri ruang udara di atas dua kepulauan tersebut.

Dia menyebut perjanjian ini telah menambah luasan FIR Jakarta sebesar 249.575 kilometer persegi sehingga luas FIR Jakarta menjadi 2.842.725 kilometer persegi atau bertambah 9,5 persen dari luas semula. "Kini pesawat yang terbang di wilayah pengaturan ulang FIR ini akan mendapatkan layanan navigasi penerbangan dari Indonesia," ujar Budi.

Budi menambahkan kesepakatan ini merupakan perkembangan besar. Pasalnya, sebelum perjanjian dibuat, Indonesia sangat bergantung pada Singapura. Bahkan, untuk penerbangan domestik seperti dari Jakarta ke Natuna, Indonesia harus kontak navigasi penerbangan Singapura ketika memasuki Kepulauan Riau.

Sedangkan pada penerbangan internasional semisal dari Hongkong ke Jakarta, saat melintas di atas Kepulauan Natuna harus kontak navigasi penerbangan Singapura terlebih dahulu kemudian baru dilayani AirNav Indonesia. "Setelah dilakukan pengaturan ulang FIR, kedua pesawat tadi akan langsung dilayani oleh AirNav Indonesia, tidak perlu ke Singapura," tutur Budi.

Budi menjelaskan perjalanan negosiasi FIR dengan Singapura telah dimulai sejak 1995, hingga akhirnya tercipta kesepakatan pada tahun 2022. Sehingga menurut Menhub pencapaian ini patut disyukuri. "Saya berharap dengan berlakunya Persetujuan FIR ini, kerja sama kedua negara dalam meningkatkan keselamatan dan efisiensi layanan navigasi di ruang udara dapat terus berlanjut," kata Budi.

Lebih lanjut Menhub menyatakan pemerintah akan berupaya semaksimal mungkin untuk memastikan pengelolaan ruang udara Indonesia berlangsung selamat, efektif, sesuai kepentingan nasional dan memenuhi pelayanan jasa penerbangan sipil yang berstandar internasional.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama