Badan Bank Tanah telah menyiapkan lahan seluas 1.750 hektare untuk relokasi kampung nelayan yang terdampak pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Adapun salah satunya ialah nelayan Desa Jenebora, Penajam Paser Utara.
Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja mengatakan, lahan seluas 1.750 hektare tersebut merupakan lahan reforma agraria yang nantinya akan dikelola oleh Gugus Tugas Reforma Agraria. Lahan reforma agraria inilah yang akan menjadi lokasi relokasi kampung nelayan. "Lalu bagaimana nasib nelayan? Kita sudah menyediakan lahan untuk reforma agraria, kita relokasi, yang akan akan kelola Gugus Tugas Reforma Agraria. Total luasnya sekitar 1.750 hektar," kata Parman
Parman menjelaskan, nantinya relokasi akan diberikan secara cuma-cuma. Masyarakat juga akan diberikan hak pakai selama 10 tahun. Selain itu, nantinya juga akan ada lembaga pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat. "Kita bisa berikan relokasi dengan cuma-cuma dan diberikan hak pakai selama 10 tahun. Ada lembaga lain untuk training mereka dan tujuan untuk mengurangi ketimpangan sosial," ujarnya.
Menyangkut eksekusinya sendiri, Parman mengatakan, pihaknya perlu menunggu rampungnya proses penetapan kawasan oleh Kementerian Agraria/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) hingga pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria. Setelahnya, Badan Bank Tanah akan mengupayakan penyediaannya secepatnya. "Kita akan lakukan secepatnya begitu nanti ditetapkan ATR/BPN, gugus tugas reformanya sudah terbentuk diketuai oleh Bupatinya (Penajam Paser Utara), potensi subjeknya sudah ada tinggal anti relokasi lahannya ditetapkan oleh Pak Menteri ATR BPN," ujar dia.
