Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memfasilitasi 12 lembaga dan masyarakat adat di sekitar IKN maupun Kalimantan Timur untuk menyelenggarakan ritual adat Dayak dan Paser, sebagai bentuk restu dari leluhur untuk pembangunan IKN di tanah Kalimantan, agar berjalan lancar dan aman. Pada pelaksanaannya, Ritual Adat tahun 2024 itu berlangsung selama dua hari yakni mulai Sabtu kemarin dan ditutup pada Minggu 12 Mei 2024.
Seperti yang diungkapkan Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono, ritual adat ini merupakan tradisi masyarakat Dayak untuk meminta izin kepada leluhur mereka sebelum mendirikan kampung atau bangunan di tanah mereka, dalam hal ini adalah IKN sebagai ibu kota baru Indonesia, yang dibangun di wilayah Kalimantan Timur.
“Sudah menjadi kebiasaan bagi masyarakat Dayak maupun warga Paser untuk mengadakan ritual setiap kali ada bangunan baru atau kampung baru. Ritual adat ini diyakini sebagai cara untuk meminta izin kepada roh leluhur mereka. Sehingga dengan melakukan ritual adat ini, mereka dapat terhindar dari bala bencana,” kata Bambang Susantono.
Ia menambahkan, pelaksanaan ritual adat ini merupakan manifestasi dari kolaborasi antara Otorita IKN dengan masyarakat, dan lembaga adat untuk melestarikan adat istiadat lokal. “Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, tercipta hubungan yang harmonis antara Otorita IKN dengan masyarakat dan lembaga adat dan juga bergandengan tangan di dalam membangun IKN. Merupakan upaya partisipasi dari masyarakat dan lembaga adat untuk sama-sama membangun IKN termasuk di dalamnya juga memelihara adat istiadat,” ujar Bambang Susantono.
Selain mengadakan kegiatan ritual adat sebagai upaya pelestarian budaya lokal, Otorita IKN juga telah melakukan pelestarian budaya dengan dua cara, yaitu Culture Experience dan Culture Knowledge. “Culture experience dilakukan dengan berbagai kegiatan seperti ritual adat yang dilakukan hari ini, kemudian kompetisi olahraga tradisional seperti sumpit yang merupakan salah satu obyek pemajuan kebudayaan dan seni pertunjukan dalam kegiatan-kegiatan seremonial seperti tari-tarian. Culture knowledge dengan beragam kegiatan seperti rembuk budaya, focus group discussion (FGD) pengembangan kebudayaan, penyusunan rencana induk kebudayaan dan pengembangan museum kehidupan (living museum),” jelas Bambang Susantono.
Alimuddin, Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN menjelaskan kegiatan ini merupakan upaya Otorita IKN untuk menyerap aspirasi para pemangku adat dan juga sebagai pelestarian budaya lokal. “Terkait dengan dukungan terhadap pembangunan yang saat ini berlangsung di IKN, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh warga lokal. Otorita IKN sangat menghargai keinginan masyarakat adat Dayak untuk melaksanakan tradisi adat yang telah direncanakan sejak lama namun baru dapat terlaksana pada momen yang tepat ini. Kami merasa berkewajiban untuk memfasilitasi kegiatan bersejarah ini,” tegas Alimuddin.