Dunia Salut Terhadap RI! IKN Jadi Penggerak Utama Ekonomi Masa Depan Berbasis Teknologi Modern

 


Presiden RI Joko Widodo telah meneken Undang-Undang nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) pada 15 Februari 2022. UU ini akan menjadi dasar pembangunan IKN di Kalimantan Timur. Dengan nama Nusantara, Ibu Kota Negara Republik Indonesia merepresentasikan konsep kesatuan yang mengakomodasi kekayaan kemajemukan Indonesia.

Sebutan Otorita IKN sebagai pemerintah daerah khusus Ibu Kota Nusantara diberikan untuk merespons perkembangan era digital saat ini dalam memudahkan pelaksanaan segala urusan pembangunan IKN. Presiden pernah menegaskan bahwa pembangunan IKN Nusantara merupakan sebuah lompatan besar untuk melakukan transformasi menuju Indonesia Maju. IKN Nusantara akan menunjukkan kebesaran bangsa Indonesia dan mencerminkan identitas nasional.

“Kita akan membangun IKN yang benar-benar menunjukkan kebesaran bangsa Indonesia, mencerminkan identitas nasional, menjamin keberlanjutan sosial, ekonomi, dan lingkungan, mewujudkan kota hutan, smart city, kota modern, dan berkelanjutan, serta memiliki standar internasional,” ujar Presiden

Terdapat tiga tujuan utama IKN, yakni simbol identitas nasional, kota berkelanjutan di dunia, serta sebagai penggerak ekonomi Indonesia di masa depan. Pembangunan IKN, selain menjadi upaya mengubah paradigma pembangunan menjadi Indonesia-sentris, juga sekaligus untuk merealisasikan Visi Indonesia 2045.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama