Saat dicanangkan pembangunan Tol Trans Sumatera pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mencakup panjang tol 2.900 km, dari Lampung sampai Aceh, seolah saat itu seperti keajaiban, karena kala itu pembebasan lahan menjadi momok di proyek tol terpanjang di Indonesia ini. Juga masalah minat investor yang tak tertarik dengan proyek ini.
Namun pada masa transisi pemerintahan Presiden SBY dan Presiden Jokowi upaya pembangunan proyek ini kian serius. Terbit Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera ditandatangi Presiden SBY pada 17 September 2014.
Dalam Perpres itu merupakan langkah awal pembangunan jalan tol di Sumatera. Meliputi empat ruas Jalan Tol Medan - Binjai, Palembang - Simpang Indralaya, Pekanbaru - Dumai, dan ruas tol Bakauheni - Terbangggi Besar.
SBY menyetujui penugasan PT Hutama Karya (Persero) membangun jalan tol Trans Sumatera. Peletakan batu dilaksanakan pada awal Oktober bersamaan dengan ground breaking ruas tol Kuala Namu - Tebing Tinggi. Namun, pada masa Presiden Jokowi, fase pertama proyek ini justru yang diprioritaskan adalah Bakauheuni - Palembang.